Minggu, 16 Maret 2008

FIKIH MAKANAN DAN MINUMAN

Bissmillah
Assalamu alaikum

Alhamdulilah puja dan puji hanya pantas kepada panjatkan kehadirat Allah yang Rahman dan Rahim. Yang karena berkat taufiq dan hidayah-Nya jualah sehingga penulis dibukakan hati untuk menyusun buku ini. Sesungguhnya tiada daya dan upaya penulis, selain daya upaya Allah SWT semata-mata. Dan tidak lupa shalawat dan salam selalu kita haturkan kepada yang termulia junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW beserta keluarga dan sahabat-sahabatnya sekalian, semoga limpahan berkah dan rahmad Alalh SWT selalu dilimpahkan kepada arwah-arwah mereka.
Amma ba’du, Manusia adalah makhluk biologis yang omnivora (pemakan segalanya). Karena manusia itu selain memakan hewan, juga mengkonsumi sayur-sayuran dan buah-buahan dan sebagainya. Karena itulah, sebagai makluk biologis yang omnivora, manusia membutuhkan makanan dan minuman dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.
Dengan demikian makanan dan minuman merupakan kebutuhan primer bagi setiap manusia. Sehari saja manusia tidak makan dan minum, maka badan manusia menjadi lemah dan tiada energi. dan tidak berdaya
Bahkan jika dalam beberapa hari sama sekali tidak makan dan minum, manusia itu akan mengalami kematian/kebinasaan. Makan dan minum adalah salah satu ciri makhluk hidup yang dibutuhkan bukan saja oleh manusia juga oleh hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Oleh karena itulah, guna mendukung kelangsungan hidup manusia, Allah SWT telah menciptakan alam semesta ini khususnya hewan dan tumbuh-tumbuhan. Dan alam semesta ini memang diciptakan Allah untuk semanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan umat manusia beserta mahkluk-mahkluk lainnya baik hewan maupun tumbuh-tumbuhan itu sendiri. Namun demikian bukan berarti semua hewan atau tumbuhan mesti kita konsumsi masuk ke dalam lambung kita
Allah SWT dengan sifat Rahim atau kasih sayang-Nya khususnya kepada umat Islam telah mengatur makanan dan minuman yang halal, bersih dan baik (thoyib) bagi umat Islam. Banyak makanan yang bukan saja karena kotor (rijs) alias najis sehingga tidak perlu kita konsumsi, tetapi juga kadang kala bahkan beracun yang justru membahayakan kesehatan kita seperti beberapa jamur, dan beberapa jenis ikan.
Selain itu, ada pula hewan-hewan yang banyak mengandung penyakit seperti babi, anjing, ular, kecoak, ulat, tikus, darah hewan, bangkai hewan (kecuali ikan dan belalang). Hewan-hewan tersebut mengandung cacing pita, bakteri, virus, hormon yang tidak baik, dan sebagainya yang hanya menjadi rahasia Allah SWT sehingga umat Islam dilarang mengkonsumsinya.
Oleh karena itu. sudah sepantasnya umat Muslim tidak boleh berburuk sangka atas segala aturan yang ditetatpkan Allah dan Rasul-Nya yang tujuan akhirnya bermuara untuk menciptakan kesehatan jasmani dan rohani kita sendiri.
Yakinlah...! Bahwa semuanya itu adalah untuk kesejahteraan kita, dan bukankah Rasul SAW telah menyatakan sebagian besar penyakit ternyata justru berasal dari makanan yang kita makan (baca buku saya yang berjudul: Puasa sebagai Terapi, diterbitkan oleh Mizan, Bandung).
Dalam buku tersebut banyak penulis bahas mengenai berbagai penyakit degenaratif (seperti sakit jantung, kencing manis, asam urat, hipertensi, kolesterol tinggi dan sebagainya) yang muncul karena berlebih-lebihan dalam mengkonsumsi makanan dan sama-sekal tidak mengamalkan puasa.
Rasul SAW memang benar, bahwa dampak negatif yang muncul kalau kita sama sekali “rakus” dan tidak dapat mengendalikan hawa nafsu kita ketika mengkonsumsi makanan, maka secara medis akan menyebabkan berbagai penyakit degeneratif seperti hipertensi, jantung koroner (cardio vasculer), stroke, kencing manis (diabetes militus), asam urat (gout), obesitas (kegemukan) dan sebagainya.
Karena itulah dokter biasanya menyarankan kita agar ber-diet (puasa ala medis) dan banyak berolah raga serta mengurangi asupan karbohidrat, purin (penyebab asam urat), mengurangi kolesterol, dan lemak. Biasanya dokter justru menganjurkan kita banyak makan buah, sayura-sayuran dan mengkonsumsi air putih.
Pembaca yang budiman.... Kita sebagai umat Islam adalah umat yang terbaik dan termulia, harkat dan martabat umat Islam itu tinggi, dan dalam mengkonsumsi makanan pun umat Islam berbeda dengan umat-umat non muslim.
Umat Islam memilih makanan yang sehat, halal dan tidak menjijikkan serta thoyib. Thoyib disini dapat juga diartikan makanan yang mengenyangkan secara kualitas dan kuantitas, bersih, lengkap gizi (empat sehat lima sempurna) atau higienis.
Demikian indah dan sempurnanya ajaran Islam itu. Dimana Allah SWT menawarkan Islam kepada umat manusia agar manusia dapat mencapai kesejahteraan dan kebaikan bukan saja di dunia ini bahkan kelak di akhirat setelah manusia manusia mati dan kiamat.
Islam bagaikan sebutir berlian yang cahaya indahnya menyebar kemana-mana. Jadi janganlah Anda justru memilih kaca yakni ajaran non Islam yang merupakan ajaran/tipu daya setan (thagut) yang justru menyuruh manusia menghalalkan makanan da minumnan (termasuk miras atau khamar) yang diharamkan Allah SWT itu. Itulah sebabnya Allah menyatakan bahwa khamar merupakan amalan dan tipu daya setan dengan firman-Nya:
“Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (QS Al Maa'idah [5]: 91)”


Ayat Al Quran di atas memang benar adanya, karena Alkohol (baca: minuman keras atau miras), menyebabkan orang menjadi mabuk, emosi tidak terkontrol. Bahkan banyak perkelahian dan tindakan kriminal lainnya terjadi karena yang bersangkutan sedang mabuk dan tidak menguasai diri sendiri tetapi justru dikuasai setan!
Dalam sebuah riwayat ketika Alkohol atau khamar belum dilarang dalam Islam, paman Rasul SAW bernama Hamzah, pernah “marah-marah tidak karuan” karena mabuk. Bahkan Ali bin Abi Thalib sampai-sampai tersalah ketika membaca Surah Al Kafirun, ketika itu ia sedang shalat dalam keadaan mabuk. Terlalu banyak mudharat khamar itu sebenarnya dan Alhamdulillah Allah SWT secara bertahap telah melarang umat Islam untuk mengkonsumsi khamar pada khususnya dan umat manusia pada umumnya.
Jadi setan sebenarnya menghendaki bila manusia meminum khamar akan menimbulkan permusuhan, aperkelahian dan kebencian diantara manusia serta melengahkan manusia beribadah kepada Allah. Jelas saja, bagaimana mungkin orang yang sedang mabuk berat dapat menunaikan shalat dengan baik?
“Kaca” yang ditawarkan setan itu dapat melukai kita, jika suka mengkonsumsi minuman beralkohol misalnya, (bir hitam, bir, whisky, dan berbagai miras lainnya), maka kita sebenarnya telah menzalimi (menganiaya) diri kita sediri, artinya hepar kita, jantung kita, ginjal kita, lambung kita, susunan saraf kita, semuanya akan terluka alias rusak secara perlahan-lahan karena harus menetralisir alkohol yang merupakan racun yang tidak dibutuhkan oleh organ tubuh kita. Dan dunia kedokteran sudah membuktikan kebenaran ini, bahwa miras (minuman keras) yang mengandung khamar (inheren alkholo) sama sekali justru akan merusak organ-organ vital kita.
Itulah sebabnya jika kita tawarkan kepada seekor kucing, antara bir atau susu di atas piring, maka kucing itu akan memilih susu. Padahal kucing tidak berakal dan tidak tahu kalau bir itu membahayakan heparnya (kesehatannya). Tetapi insting (naluri) kucing menghalanginya untuk mengkonsumsi bir tersebut, dan susu adalah minuman sehat yang sangat dibutuhkan oleh tubuh hewan dan manusia.
Tapi sayangnya, manusia yang katanya makhluk cerdas (homo sapien) dan berakal. Dengan keras kepala menentang dan menzalimi diri sendiri. Justru demi “genggi” dan pristise akan memilih bir yang beralkohol tersebut. Allah telah menegaskan hal ini dalam Al Quran:
“... Makanlah dari makanan yang baik-baik yang telah Kami berikan kepadamu; dan tidaklah mereka menganiaya Kami (Allah); akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri (QS Al Baqarah [2]: 57)

Sebagai umat Islam kita harus selalu waspada dan hati-hati dalam memilih makanan dan minuman kita. Jangan sampai kita menjadi seorang muslim yang mengkonsumsi makanan dan minuman yang haram. Sehinga didalam darah kita mengalir hormon dan zat-zat dari unsur haram dan mengidap berbagai penyakit karena memakan makanan yang kotor dan nazis bahkan hal ini berdampak juga tidak mustajab-nya doa yang kita panjatkan
Dengan demikian, Allah sama sekali tidak mempunyai kepentingan apa-apa dengan menganjurkan manusia mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal, bersih dan baik. Semuanya justru akan berdampak kepada manusia itu sendiri. Semunya untuk kesehatan manusia sendiri. Sebab jika tubuh kita sehat, maka kita akan mudah mencari nafkah halal dan bersyukur atau beribadah kepada Allah SWT.
Jadi, apakah manusia mau menaati perintah dan dan menjauhi larangan Allah SWT, maka semuanya untuk manusia juga. “tidaklah mereka menganiaya Kami (Allah); akan tetapi merekalah yang menganiaya diri mereka sendiri” Allah SWT juga telah berfirman dalam Al Quran:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan (QS Al Maa'idah [5]: 90)

Demikian, betapa pentingnya fikih masalah makanan itu sebenarnya. Namun sayang, para fukaha kita masih menggabungkan buku fikih-fikih mengenai makanan dan minuman kedalam buku fikih pada umumnya.
Padahal Masalah makanan adalah masalah yang sangat penting dan krusial. Itulah sebabnya menurut Al-Qardawi, yang menegaskan bahwa masalah makanan menurut Al Qauran bukan masalah cabang (furu’) melainkan masalah pokok (ushul).
Ayat-ayat yang berkaitan dengan makanan dan minuman diturunkan kepada Rasul SAW untuk menegakkan dan meneguhkan akidah umat Islam serta menolak pandangan orang yang sesat. yang berkaitan halal haramnya makanan. Baik kepada kaum Yahudi maupun Nasrani. Allah SWT telah berfirman dalam Al Quran:

“Dan orang-orang kafir serta mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itulah penghuni neraka. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (QS 5. Al Maa'idah [5]: 86-88)”

“ Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah. (QS An Nahl [16]: 114)”

Namun sangat disayangkan para ahli fikih (fuhaka) masih sedikit sekali yang menyusun buku secara khusus secara detail dan lengkap yang membahas masalah Fikih Makanan dan Minuman kedalam sebuah buku.
Bahkan kadangkala kita justru hanya menemui dalam buku fikih di halaman terakhir yang hanya beberapa lembar yang membahas masalah makanan dan minuman. Padahal dalam Al Quran Allah SWT juga telah berfirman:
“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS Al Mu'minuun [23]: 51)

Menyikapi hal tersebut dan atas bimbingan Allah jua-lah, dan dengan segala kelemahan yang penulis miliki, penulis merasa perlu menyusun buku ini dengan judul: FIKIH KONTEMPORER MAKANAN DAN MINUMAN.
Pada kesempatan ini tidak lupa penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada penerbit yang telah berkenan menerbitkan buku ini. Semoga jerih payah saudara-saudara mendapat balasan setimpal dari allah SWT
SABARLAH... KHAMAR ITU MINUMAN SURGA!
“Di dalam syurga-syurga yang penuh nikmat.
Di atas takhta-takhta kebesaran berhadap-hadapan.
Diedarkan kepada mereka gelas yang berisi khamar dari sungai yang mengalir.
(Warnanya) putih bersih, sedap rasanya bagi orang-orang yang minum.
Tidak ada dalam khamar itu alkohol dan mereka tiada mabuk karenanya
Di sisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jelita matanya,
seakan-akan mereka adalah telur (burung unta) yang tersimpan dengan baik. (QS Ash Shaaffaat [37]: 43-49)”

“(Apakah) perumpamaan (penghuni) jannah yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berobah rasa dan baunya, sungai-sungai dari air susu yang tidak berubah rasanya, sungai-sungai dari khamar yang lezat rasanya bagi peminumnya dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh di dalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Rabb mereka, sama dengan orang yang kekal dalam jahannam dan diberi minuman dengan air yang mendidih sehingga memotong ususnya? (QS 47. Muhammad [47]: 15)


Samarinda, 12 Maret 2008

Tidak ada komentar: