Minggu, 16 Maret 2008

MAKANAN (al-at’imah)


Makanan atau dalam bahasa Arab at-ta’am ,dan jamaknya al-at’imah, adalah segala apa yang boleh dimakan aoleh manusia atau sesuatu yang dapat menghilangkan lapar. Banyak ayat Al Quran yang dan hadis yang membicarakan makanan. Hal ini menandakan pentingnya makanan ini. Dalam fikih masalah makanan, makanan adalah masalah pokok dan termasuk dalam kategori fikih ibadah, yang termasuk juga dalam cakupan adalah thaharah (bersuci), shalat, zakat, puasa (itikaf), jenazah, haji, korban dan umrah, sumpah dan nazar, jihad dan makanan dan minumal. Namun jika kaji secara lebih mendalam, maka masalah makanan dan minuman akan terkait pula sebagai masalah fikih muamalah.
Sebab masalah makanan dan minuman juga akan berkaitan dengan masalah peternakan, pertanian, jual beli (perdagangan), sewa-sewa menyewa ternak dan lahan (sawah, ladang dan kebun), upah buruh tani/peternak, bagi hasil dan sebaginya. jadi masalah fikih makanan dan minuman sebenarnya sangat luas. Namun guna membatasi masalah ini, penulis lebih kepada hal-hal yang prinsip saja yang mengenai halal haram makan dan minuman termasuk masalah penyembelihan dan hewan korban.
Sebagaimana telah penulis bahas pada Pra Kara di halaman sebelumnya. Bahwa masalah makanan dan minuman adalah masalah yang pokok (ushul). Dengan demikian sangat penting untuk dikemukan dalam berbagai buku fikih.
Jika dalam sebuah buku fikih tidak mengkaji atau membahas masalah fikih makanan dan minuman, maka buku fikih tersebut belum lengkap dan memadai. Allah SWT dalam Al Quran telah memerintahkan manusia agar selalu memperhatikan makananannya. Dalam Al Quran Allah SWT telah berfirman:
“ maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya (QS ´Abasa [80]:24)”

Jelas sekali, dalam ayat Al Quran di atas, Allah menegaskan bahwa masalah makanan inklusif minuman adalah masalah yang serius, urgen dan penting untuk diperhatikan. karena sebagaimana kita maklumi bahwa makan dan minum adalah dua kebutuhan primer yang harus selalu dipenuhi oleh manusia, bahkan oleh hewan dan tumbuhan.
Makan dan minum harus dipenuhi setiap hari oleh makhluk hidup tidak terkecuali oleh manusia. Makanan dan minuman yang dikonsumsi setiap hari. Makanan dan minuman tersebut secara kimiawi akan dirubah menjadi energi. Dengan adanya energi itu, manusia dapat bergerak, beribadah dan bereproduksi dan sebagainya.
Ciri khas lain dari makhluk hidup selain bernapas, bergerak, bereproduksi, adalah mengekuarkan bahan-bahan tidak berguna dalam tubuhnya (ekskresi, defekasi dan sekresi ). Ekskresi adalah pembuangan zat-zat sisa hasil metabolisma yang sudah tidak dipakai lagi oleh tubuh, yang keluar bersama urine (air kencing), keringat dan pernapasan.
Defekasi adalah sisa-sisa makanan yang tidak dibutukan yang disebut faces (tahi) yang dikeluarkan melalui anus, sedangkan sekresi adalah proses pengeluarean oleh sel dan kelenjar hasil pengeluaran tersebut berupa getah yang pada umumnya mengandung hormon. Sisa-sisa pembuangan pada manusia baik defekasi dan ekskresi pada umumnya najis dan haram untuk dikonsumsi ulang oleh manusia khususnya urine, keringat dan tahi (faces).

Tidak ada komentar: